Beasiswa di Unesa Kampus 5 Magetan
Program beasiswa adalah program yang memberikan bantuan keuangan kepada mahasiswa untuk membantu mereka yang melanjutkan pendidikan. Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, yayasan, perusahaan, atau juga organisasi lain. Adapun beberapa manfaat beasiswa sebagai berikut :
- Untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu
- Untuk memfasilitasi mahasiswa yang berprestasi
- Untuk meningkatkan akses pendidikan
Adapun beasiswa yang terdapat di Unesa Kampus 5 Magetan adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). KIP-K adalah program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang berpotensi akademik baik namun terbatas secara ekonomi. KIP-K ini merupakan beasiswa yang meliputi ; pelunasan atau pemotongan UKT(Uang Kuliah Tunggal) serta pemberian biaya hidup. Untuk menjadi penerima KIP-K, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Lulusan SMA, SMK, atau yang sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya
- Tergolong ke dalam kelompok masyarakat miskin / rentan miskin maksimal desil 3. Hal ini opsional untuk yang kelompok masyarakat diatas desil 3 tetap berkemungkinan untuk mendapatkan KIP-K dengan melampirkan beberapa syarat diantaranya : surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat penghasilan orang tua, serta foto rumah.
- Mempunyai potensi akademik tetapi terhalang keterbatasan ekonomi
Pendaftaran KIP-K dapat melalui laman : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, harus membuat akun terlebih dahulu. Dengan cara sebagai berikut :
- Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile app.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Namun pemberian beasiswa KIP-K juga dapat dicabut jika terjadi hal-hal berikut ini :
- Jika mahasiswa tidak memenuhi standar minimum IPK yang ditetapkan perguruan tinggi
- Jika mahasiswa penerima KIP-K meninggal dunia
- Jika mahasiswa pindah ke perguruan tinggi lain
- jika mahasiswa penerima KIP-K cuti akademik dengan alasan selain sakit
Besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) yang dipilih.
- Akreditasi A atau unggul atau internasional : Maksimal Rp 8 juta, khusus kedokteran maksimal Rp 12 juta
- Akreditasi B atau baik sekali : Maksimal Rp 4 juta
- Akreditasi C atau baik : Maksimal Rp 2,4 juta
Besaran bantuan KIP-K ini ditentukan pada saat tahap penetapan mahasiswa sebagai penerima bentuan, karena Unesa Kampus 5 berakreditasi B (2024), maka dana yang didapatkan adalah maksimal Rp 4 juta. Hal ini dapat berubah jika akreditasi Kampus Unesa 5 naik menjadi A ataupun unggul. Kampus Unesa 5 bekerja sama dengan bank BTN untuk pencairan dana KIP-K, jadi nantinya mahasiswa yang mendapatkan bantuan KIP-K akan secara otomatis dibuatkan nomor rekening oleh pihak kampus, dengan ini akan mempermudah proses pencairan dana KIP-K.
Dengan adanya bantuan ini calon mahasiswa baru Kampus Unesa 5 Magetan tidak perlu khawatir lagi jika mungkin memiliki kendala ekonomi saat ingin berkuliah. Karena Kampus Unesa 5 ini memiliki program beasiswa yang salah satunya adalah program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar- Kuliah).