Penggunaan Ai untuk Mengecek Plagiarisme: Perlukah Kepercayaan Algoritma?
AI (Artificial Intelligence) sendiri merupakan suatu ilmu komputer yang bisa menciptakan alat untuk memperlihatkan dan meniru dari kecerdasan manusia penggunanya. Seperti yang sudah kita tahu, saat ini sangat banyak sekali jenis AI yang ada di dunia digital saat ini. Untuk sekarang, sudah banyak orang yang menggunakan AI baik dari anak-anak, remaja, dewasa maupun orang tua. Penggunaan AI juga tidak terbatas oleh latar belakang pengguna seperti siswa (SD, SMP, SMA), mahasiswa, guru bahkan dosen.
Namun, penggunaan AI dengan langsung menyalin lalu menempel tentu sangat berisiko karena siswa maupun mahasiswa terkadang langsung menjiplaknya tanpa membaca dan memahami materinya terlebih dahulu. Makanya banyak sekarang dosen maupun guru untuk mengecek plagiarisme juga menggunakan AI. Ini menimbulkan pertanyaan “Apakah kita harus percaya Algoritma?”.
III. ISI
A. PERMASALAHAN
Penggunaan AI pada zaman ini sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan AI ini kita bisa melihat dan memindai jutaan dokumen, jurnal, sumber dan lain sebagainya hanya dalam hitungan detik untuk mencari point penting maupun mencari kesimpulan sesuai dengan apa yang diingin sang pengguna. Apakah kita harus 100% percaya pada Algoritma ini? Namun, seiring dengan perkembangan pada saat ini, ketergantungan pada AI semakin meningkat juga. Ini membuat beberapa ahli berpikir seharusnya sejauh mana kita harus percaya 100% pada AI dalam mengecek keaslian tugas atau karya dari seorang siswa maupun mahasiswa. Bahkan dalam mengecek plagiarisme untuk mendeteksi salin tempel atau AI detector kita juga menggunakan AI. Ini sudah seperti di film-film bahwa “Mesin harus dilawan oleh mesin”. Jika terus seperti ini, bukan tidak mungkin kita akan selalu bergantung pada AI untuk menyelesaikan maslah kita secara instan.
Kecerdasan Buatan (AI) telah merevolusi upaya lembaga pendidikan untuk menjaga integritas akademik, khususnya melalui sistem deteksi plagiarisme otomatis. Alat-alat canggih ini, seperti Turnitin atau sistem pendeteksi AI generatif, bekerja dengan membandingkan teks yang iserahkan dengan miliaran sumber data, menawarkan "skor kemiripan" yang cepat dan objektif. Namun, ketergantungan pada algoritma ini sangat menimbulkan perasaan yang seperti dilema. Seberapa jauh kita harus menaruh kepercayaan pada keputusan mesin? Permasalahan utamanya adalah bahwa skor kemiripan yang dihasilkan AI bukanlah putusan hukum, melainkan indikator statistik. Keadilan akademik terancam ketika hasil output AI diterima sebagai kebenaran mutlak tanpa melalui tinjauan kritis dan kontekstual oleh manusia. Peran manusia di sini sangat penting dan diperlukan untuk melihat dan memfilter kebenarannya.
Masalah ini semakin parah dengan keberadaan AI Generatif (seperti ChatGPT, Gemini, dan lainnya), yang mampu membuat teks menyerupai tulisan manusia secara langsung. Ini menantang alat deteksi plagiarisme yang biasa dan menciptakan generasi baru alat yang berusaha mendeteksi "tulisan dari AI." Dalam hal ini, kesalahan dalam penilaian algoritma bisa sangat merugikan. Seorang siswa yang karyanya ditentukan sebagai plagiarisme atau hasil AI, bahkan jika itu adalah kesalahan positif, bisa mengalami hukuman berat mulai dari nilai nol hingga dikeluarkan. Kesehatan para siswa bisa terganggu bisa juga merusak reputasi mereka serta ini berdampak pada hasil akademis siswa ini tentu sangatlah buruk sekali. Oleh karena itu, tantangan terbesarnya adalah menemukan keseimbangan: memanfaatkan kecepatan dan kapasitas AI tanpa mengorbankan keadilan, empati, dan penilaian yang lebih mendalam yang hanya dapat diberikan oleh manusia.
B. FAKTA
Meskipun pada era saat ini untuk melakukan pendeteksi AI sudahlah sangat canggih dan modern, tetapi tetap ada beberapa faktor yang memberikan keterbatasan pada hasil suato Algoritma yang masih perlu untuk dikonfirmasi oleh manusia. Keterbatasan dan dampak Algoritma:
1. Keterbatasan kontekstual dan bahasa
Algoritma sangat pandai dan lihai untuk mendeteksi atau mencocokkan struktur dan pola suatu kalimat. Tetapi, beberapa kali bahkan sering kali AI itu tidak dapat memahami dari pola pikir pengguna yang berakibatkan ketidak cocokkan dalam hasilnya dengan keiinginan dan niat pengguna.
Seperti parafrase yang tepat, siswa yang dapat memparafrasekan dengan tepat dan baik sesuai dengan sumber. Mereka dapat dengan baik tetap mempertahankan maknanya tetapi dengan penggunaan struktur yang berbeda. Akan tetapi, saat di cek melalu AI detektor hasil nya terkadang masih menunjukkan nilai plagiarisme yang tinggi karena beberapa algoritme mengeceknya lewat kata kunci. Ini tentu sangat merugikan bagi pengguna tersebut.
Lalu dengan terminologi yang standar, seperti dalam beberapa penelitian terutama dalam bidang teknis dan ilmiah. Terdapat frasa standar yang harus digunakan (contoh prosedur penelitian atau definisi hukum) ini harus digunakan oleh semua penulis. Tetapi di tempat Algoritma mendeteksi ini masih sebagai hal plagiat.
Ada pula kesalahan positif (False Positives). Beberapa detektor AI memiliki tingkat salah yang sangat merugikan dan mengkhawatirkan. Mereka mendeteksi beberapa bahasa yang dianggap mereka lebih sederhana, berpola dan hasil dari suatu AI juga. Tanpa disengaja tulisan itu sangat mirip dan menyerupai dengan data hasil dari AI juga. Akhirnya data tersebut terdeteksi dan dianggap sebagai plagiarisme.
2. Isu Bias dan Inklusivitas Senyap
Fakta yang lebih dalam terkait adalah isu bias algoritma. Jika data pelatihan AI didominasi seringkali menggunakan suatu gaya penulisan tertentu, sistem tersebut dapat secara tidak adil mendiskriminasi gaya penulisan yang berbeda, termasuk gaya penulisan siswa dari budaya non-Barat atau siswa yang mengandalkan teknologi bantu (misalnya, speech-to-text atau grammar checker tingkat lanjut) untuk berkomunikasi. Teknologi untuk ABK harus dikelola secara senyap dan empati (inklusi senyap). Jika sistem AI secara otomatis menargetkan output dari teknologi bantu tersebut, hal itu merusak prinsip inklusi dengan membuat dukungan yang seharusnya senyap menjadi terekspos dan disanksi.
3. Batas antara Plagiarisme dan Pelanggaran Kebijakan Penggunaan AI
Plagiarisme dapat diartikan sebagai pencurian atau mengambil karya milik orang lain. Saat ada seseorang siswa maupun mahasiswa yang membuat sesuatu menggunakan AI yang generatif, ia tak hanya mengambil atau mencuri dari satu sumber tetapi mengambil dari banyak sumber yang telah dikumpulkan oleh AI. Ini bisa disebut sebagai produksi yang melanggar kebijaka peraturan keaslian lembaga. Algoritma saat ini sering memadukan keduanya sehingga peran manusia untuk melihat dan mengkoreksinya sangat perlu dan butuh untuk dilakukan. Pengoreksi harus mampu membedakan apakah orang tersebut menggunakan karya orang lain atau apakah orang tersebut melanggar kebijakan dengan menggunakan AI untuk mendapatkan hasil secara instan tanpa disaring dan dipahami terlebih dahulu secara mendetail lalu baru dikerjakan.
C. SOLUSI
Kita harus mendapatkan dan memberikan keadilan melalui konfirmasi manusia dan dengan etika. Untuk mengatasi permasalahan ini dan menyeimbangkan kepercayaan pada algoritma dengan kebutuhan akan keadilan, institusi pendidikan harus menerapkan kerangka kerja yang menjadikan konfirmasi dan empati manusia sebagai lapisan pertahanan etika terakhir.
1. Meninjau secara manual itu wajib
Suatu institusi harus memiliki suatu kebijakan keras. Tidak boleh menyimpulkan sesuatu hanya dengan hasil dari AI saja. Jika ingin menggunakan AI harus menggunakan yang sudah terjamin dan bisa diatur sesuai dengan kebutuhan meskipun terkadang AI yang seperti ini berbayar. Jika tidak maka harus ditinjau kembali oleh manusia untuk mengeceknya kembali agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan.
Menganalisis bukti yang lebih lanjut. Tinjuan otomatis harus melihat dengan orisinalitasnya tidak hanya pada kemiripan semata. Bisa juga dengan meminta pengguna untuk menjelaskannya, bisa juga dengan memintanya memperlihatkan draft awalnya, catatan saat mereka melakukan penelitian, atau melakukan pertanyaan dengan menggunakan diskusi dengan lisan untuk mengetahui seberapa mereka paham akan materi yang mereka kerjakan.
2. Menggunakan komponen inklusif dalam penilaian
Dengan melatih para staf dan komite tentang penggunaan AI detektor tersebut agar tidak langsug mengambil keputusuan langsung sesuai dari AI. Serta memahami teknologi insklusif yang digunakan oleh beberapa ABK dapat mempengaruhi hasil AI. Jika ada yang menggunakan akomodasi resmi, detektor AI harus diperhatikan lagi secara empati dan ditafsirkan dengan baik dan benar.
Pengembangan kebijakan penggunaan AI yang jelas. Suatu lembaga harus secara tegas dapat membedakan penggunaan AI yang diperbolehkan (Mencari ide, gambaran, perbaikan kata) dengan AI yang dilarang (Langsung menyalin teks yang dikeluarkan AI dan menganggapnya sebagai hasil karyanya sendiri)
3. Mengembangkan "AI Assist, Human Assess"
Seperti model masa depan AI Assist, Human Assess. Di mana AI bertugas sebagai asisten yang efektif apat sangat membantu pekerjaan manusia tanpa menggantikan posisi manusia yang asli. AI berfungsi sebagai memfilter dan menyorot suatu permasalahan yang diinginkan pengguna. Namun, hasil akhir dari keputusannya tetap dilakukan oleh manusia setelah melakakukan peninjauan yang mendalam. Di sini AI hanya sebagai alat bantu yang mempermudah tugas manusia bukan pengganti sepenuhnya manusia.
Dosen memberikan penilaian yang kualitatif dan kontekstual terhadap suatu karya seseorang. Melihat dan menganalisis apakah ada tulisan mencurigakkan yang tidak selaras dengan kemampuan umum mahasiswa tersebut tetapi juga jangan langsung menyimpulkan begitu saja. Lalu memberikan keputusan akhir yang telah dipertimbangkan dengan matang sebelumnya. AI hanya sebagai penyedia data awal untuk pengguna mahasiswa.
D. Hubungan data dengan SDGs (4,9)
SDGs poin 4 merupakan Pendidikan Berkualitas. Harus menjamin kualitas pendidikan manusia yang merata sepanjang hayat manusia. Hubungannya terbagi menjadi dua yaitu mendorong kualitas serta menjamin inklusivitas.
Yang pertama, peran AI sebagai penjamin kualitas dan integritas. (Target 4.1 dan 4.3) Penggunaan AI untuk mendeteksi plagiat atau plagiarisme merupakan salah satu langkah untu meningkatkan kualitas pendidikan. Integritas akademik sebagai fondasi suatu pendidikan yang bermutu. Tanpa pengawasan yang memadai untuk memindai orisinalitas suatu karya, nilai dan kualifikasi akademik mungkin tak akan berarti lagi. Ini dapat merusak kualitas pendidikan. Penggunaan AI juga sangat efisien, AI dapat memungkinkan suatu institusi untuk mengolah dan memproses data secara besar, akurat dan cepat. Ini dpat membantu kualitas pendidikan untuk fokus ke pembelajaran dan pengajaran tidak hanya pada pengawasan saja.
Yang kedua, kebutuhan konfirmasi manusia untuk inklusivitas. (Target 4.5 dan 4.a) target ini menyerukan penghapusan disparitas dan menjamin akses yang sama bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Di sinilah konsep "inklusi senyap" berperan krusial. Jika algoritma mendeteksi plagiarisme AI generatif terlalu sensitif atau bias, mereka dapat secara tidak sengaja menandai karya siswa berkebutuhan khusus (yang menggunakan assistive technology atau penulisan berpola) sebagai plagiat atau kecurangan AI. Dapat ancaman inklusif secara senyap, ancaman ini dapat merusak inklusivitas karena hukuman otomatis akan didapatkan oleh siswa penyandak ABK secara terang terangan karena dengan cara mereka menghasilkan tulisan yang terdeteksi oleh AI detektor dan dianggap sebagai plagiarisme.
Yang terakhir, solusi untuk SDGs 4. Perlunya konfirmasi yang dilakukan oleh manusia secara mendalam dan mendetail untuk dapat membedakan hasil dari AI yang tidak diperbolehkan dengan AI yang diperbolehkan. AI harus sebagai alat pendukung yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Bukan malah menimbulkan hambatan untuk siswa ABK sehingga dapat sejalan vis SDGs 4 yaitu untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif, dan efektif bagi semua.
Lalu hubungannya dengan SDGs 9. Dapat membangun infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi. Tema ini berfokus dan berpusat pada pengembangan teknologi (Inovasi) dan penerapannya secara inklusif (Infrastruktur).
Yang pertama, inovasi AI sebagai infrastruktur digital. (Target 9.4 dan 9.5) alat pendeteksi dan plagiarisme AI merupakan salah satu suatu inovasi penelitian teknologi Machine Learning dan Natural Language Processing (NLP). Suatu institusi pendidikan harus bisa menjadi laboratorium untuk menguji dan menyempurnakan suatu inovasi ini. Harus juga membangun infrastruktur yang sangat tangguh. Penggunaan AI ini salah satu upaya dari pihak universitas untuk memajukan dan membuat tangguh infrastruktur mereka dengan mengikuti perkembangan era digital saat ini tentunya. Tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan beretika saat menegakkan aturan, sebagai penoppang pertumbuhan dan selalu memastikan sistem pendidikan ini berkualitas dan berkelanjutan untuk kedepannya, dengan era yang terus berkembang selalu ini.
Yang kedua atau yang terakhir, merupakan tantangan etika dalam inovasi inklusif. Industri Inklusif merupakan sebuah pilar dari SGDs 9. Tujuan pembangunan dan industri infrastruktur merupakan agar bisa menjadi inklusif. Jika penggunaan pendeteksi AI justru malah menimbulkan suatu diskriminasi atau menghilangkan output yang bias terhadap kaum minoritas dan para ABK. Tentu hal itu sangat membelakangi dan menghalangi prinsip dari SDGs 9. Tak sejalan dengan SDGs 9 merupakan kegagalan yang cukup terasa. Kita juga harus melakukan konfirmasi yang bai dari manusia sebelum mengambi keputusan. Setelah AI melakukan pendeteksi kita juga harus melakukan filter setelah hasil AI keluar sebelum kita memustukan hasil akhir, hasil akhir harus sudah dilakukan setelah mempertimbangkan banyak hal. Ini memastikan bahwa perkembangan AI saat ini bertujuan untuk meningkatka kualitas infrastruktur dan menjamin agar tidak ada lagi melanggar hak-hak manusia dengan prinsip kesetaraan dan dasar manusia. Ini tentu harus sangat sejalan dengan prinsip yang ada pada SDGs 9 untuk menghasilkan inovasi yang bertanggung jawab dan membantu masyarakat secara berkelanjutan sampai nanti.
Penggunaan AI dan isu plagiarisme adalah jembatan yang menghubungkan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 9 (Inovasi). Kita perlu memanfaatkan Inovasi (SDG 9) AI untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan (SDG 4), namun kita harus memastikan bahwa implementasi tersebut mencerminkan prinsip Inklusif dan Merata (SDG 4) dengan memasukkan konfirmasi manusia dan empati untuk melawan bias algoritmik dan menjamin keadilan bagi siswa berkebutuhan khusus.
KESIMPULAN
Kecerdasan Buatan adalah alat yang tak ternilai dalam perang melawan plagiarisme, namun kekuatan analitisnya harus diimbangi dengan kebijaksanaan etis. Kepercayaan pada algoritma harus bersifat terkontrol dan kritis. Agar keadilan akademik terjamin, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus yang mengandalkan teknologi inklusif, setiap temuan AI harus dikonfirmasi oleh penilai manusia yang dibekali empati, pelatihan kontekstual, dan pemahaman yang mendalam tentang batas-batas etika digital. Hanya dengan menempatkan penilaian manusia di posisi akhir, kita dapat memastikan bahwa upaya menjaga integritas akademik tidak berubah menjadi sistem yang secara tidak adil menghukum siswa yang paling rentan.
Nama : Oksanko Rahyu Muyahya
NIM : 25111744095
Kelas : PGSD 2025C