Literasi Digital Kritis: Benteng Intelektual Melawan Disinformasi dan Mendukung Pendidikan Sehat
Di abad ke-21, literasi telah mengalami evolusi radikal. Jika dulu literasi identik dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, kini telah bertransformasi menjadi literasi digital Revolusi Industri 4.0 adalah era transformasi industri yang menggabungkan teknologi siber dengan otomatisasi, yang ditandai dengan integrasi Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), big data, dan cloud computing. Hal ini menciptakan sistem produksi yang lebih cerdas, efisien, dan fleksibel, serta mengubah cara perusahaan beroperasi dan menciptakan lapangan kerja baru di bidang seperti data scientist dan analis (Quipper Campus ). Dengan ada nya Revolusi Industri 4.0, literasi digital sudah menjadi keharusan bagi setiap individu. Namun literasi digital seringkali disalahartikan hanya sebatas kecakapan fungsional, seperti mengoperasikan laptop, mengirim surel, atau menggunakan berbagai platform media sosial. Pandangan reduktif seperti ini sangat berbahaya, karena dapat mengaburkan esensi sejati dari literasi digital itu sendiri. Literasi digital yang sejati adalah literasi digital yang kritis (Critical Digital Literacy) yang dapat diartikan sebagai sebuah kerangka berfikir yang menempatkan kemampuan mengevaluasi, menganalisis, dan memvalidasi informasi di atas keterampilan teknis semata (Bawden, 2001). Tanpa adanya kompetensi ini, masyarakat luas akan sangat mudah terseret dalam pusaran diinformasi, yang dapat merusak tananan sosial, ekonomi, bahkan intedritas sosial. Literasi digital merupakan intrumen kritis yang berfungsi sebagai benten pertahanan intelektual untuk mencegah penyebaran disinformasi dan mendukung ruang lingkup pendidikan yang sehat dan berbasis kebenaran.
Fakta, Permasalahan, dan Solusi
A. Fakta: Gelombang Disinformasi dan Kelemahan Kognitif
Era digital saat ini telah didominasi oleh kecepatan, kuantitas, dan kecanggihan, namun miskin akan validitas. Kenyataan pahitnya, meskipun akses internet telah meluas, tetapi mayoritas pengguna teknologi masih belum mempunyai kemampuan kritis dalam memproses informasi yang ada.
⮚ Kecepatan Penyebran Disinformasi
Fakta menunjukkan bahwa disinformasi memiliki daya sebar yang sangat jauh lebih eksponensial dibandingkan dengan berita faktual (Vosoughi, Roy, & Aral, 2018). Menurut survei UNICEF dan Nielsen pada Kwartal I 2023, sekitar 5 dari 10 warga Indonesia belum mampu mengenali ciri-ciri hoaks. Survei yang dilakukan melibatkan 2.000 responten yang terpilih secara acak, yakni Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makasar, dari survei tersebut ditemukan bahwa hanya sedikit (14%) warga Indonesia yang aktif mencari informasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, sementara yang menerima hoaks dan mengabaikan saja (48%), segera menghapus (25%) dan warga lainnya mengakui menghindari atau memblokir sumber informasi (18%) (Media Indonesia , 2023). Di Indonesia sendiri, fenomena seperti ini diperparah ketika menjelang momentum-momentum sensitif (seperti, pemilu atau krisis kesehatan) dimana narasi hoaks politik dan kesehatan masif membanjiri ruang publik (Pratiwi & Purwanti, 2025). Kecepatan penyebaran disinformasi ini menyebabkan timbulnya tekanan kognitif (Cognitive pressure), dimana pengguna dipaksa untuk merespons dan membagikan sebelum sempat melakukan verifikasi. Selain itu fenomena ini sangat berdampak negatif pada pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
⮚ Efek Filter Bubble dan Echo Chamber
Fakta algoritma platform digital juga berpran besar. Sistem rekomendasi yang dirancang untuk memaksimalkan waktu tonotn dan keterlibatan pengguna secara tidak sengaja menciptakan filter buble dan Echo Chambers (Pariser, 2011). Filter Bubble adalah sebuah algoritma sistem yang memungkinkan penggunanya untuk mendapatkan konten serupa sesuai dengan perilakunya ketika menggunakan layanan internet dan web, contoh perilaku tersebut adalah like, share, comment, klik link tertentu, hingga history pencarian pengguna (Wulandari, Rullyana, & Ardiansah, 2021). Echo Chamber atau ruang bergema adalah lingkungan dimana seseorang hanya menemukan informasi atau pendapat yang mencerminkan dan memperkuat pendapat mereka sendiri, dapat menciptakan misinformasi dan medistorsi prespektif seseorang hingga mereka kesulitan mempertimbangkan sudut pandang yang berlawanan dan membahas topik yang rumit. Hal ini dipicu oleh bias konfirmasi, yaitu kecenderungan untuk lebih menyukai yang memperkuat keyakinan yang sudah ada (GCFLearn , 2019). Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah literasi digital bukan hanya pada konten, tetapi juga pada struktur teknologis yang memfasilitasi konsumsi pasif dan sepihak.
⮚ Kerentanan terhadap Manipulasi Retoris
Tingkat keterampilan teknis yang tinggi tidak menjamin seseorang menjadi kebal terhadap disinformasi. Fakta krusialnya adalah hoaks modern (berita bohong) sering kali menggunakan teknik manipulasi retoris dan visual yang canggih, seperti deepfake (video/fotoyang dihasilkan AI) atau farming (produksi massal konten menyesatkan) cerdik yang menargetkan emosi dan nalar. Jika pengguna hanya fokus pada aspek fungsional atau keterampilan teknis suatu situs, kita akan gagal mengenali tanda-tanda manipulasi yang membutuhkan pemikiran kritis, seperti memeriksa kredibilitas penulis, afiliasi kelembagaan, dan motif tersembunyi di balik konten.
B. PERMASALAHAN (Erosi Integritas Intelektual dalam Pendidikan)
Kegagalan masyarakat dalam mengadopsi literasi digital kritis (critical digital literacy) dapat menciptakan serangkaian masalah. Defisit literasi digital kritis (critical digital literacy) dapat menyerang langsung dari definisi pendidikan sehat, seperti pengembangan naral yang rasional, etika akademik, dan kemampuan untuk belajar sepanjang hayat. Berikut adalah masalah-masalah fundamental yang ditimbulkan dari kurangnya literasi digital kritis (critical digital literacy).
⮚ Otoritas Sumber dan Krisis Epistemologi (teori ilmu pengetahuan/theory of knowledge)
Permasalahan mendasar yang terjadi di sekolah dan universitas ada;ah otoritas sumber (source authotity). Bagi pelajar yang hanya mengandalkan literasi fungsional yaitu hasil pencarian pertama dari google yang mungkin berupa blog pribadi, forum diskusi yang tidak terverifikasi, atau artikel hoaks yang disamarkan, memiliki bobot yang sama dengan artikel dalam nature atau jural akademik terkemuka lainnya (UNESA, 2024). Hal ini menciptakan krisis epistemologi (asal-usul) dimana kebenaran akan menjadi subjektif atau ditentukan oleh kemudahan akses, bukan oleh validitas metodologis atau konsensus ilmiah. Pendidikan yang sehat menuntut adanya bukti. Ketika pelajar atau mahasiswa tidak mampu membedakan antara sumber primer yang kredibel dan sumber sekunder yang manipulatif, maka seluruh proses belajar akan berubah menjadi aktivitas mengumpulkan omong kosong digital, bukan menyusun pengetahuan yang kokoh dan valid.
⮚ Pembekuan Nalar Kritis dan Keterampilan Kognitif
Defisit literasi digital kritis (critical digital literacy) secara langsung dapat menghambat perkembangan nalar kritis (critical reasoning), yang merupakan tujuan akhir dari pendidikan. Menurut Taksonomi Bloom, keterampilan yang paling berharga dalam proses belajar adalah analisis (C4), evaluasi (C5), dan kreasi (C6). Namun, dalam lingkungan digital yang tiak terkontrol, pelajar atau mahasiswa cenderung lebih puas dengan keterampilan yang rendah yaitu hanya sekedar mengingat dan memahami (Melekmedia, 2023). Jika pelajar atau mahasiswa tidak dilatih dengan pertanyaan tentang motif penulis, memeriksa keabsahan data, atau menganalisis bias, maka mereka akan gagal dalam mengembangkan “nalar kritis di era digital” yang esensial (Kurniawaty, Hadian, & Faiz, 2022). Mereka hanya akan lulus dengan ijazah tanpa kemampuan untuk memproses kompleksitas di dunia nyata. Pendidikan yang sehat tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi membentuk pemikian yang skeptis, reflektif, dan mampu membuat penilaian yang independen dan berbasis pada bukti bukan sekedar opini semata.
⮚ Peningkatan Risiko Plagiarisme dan Kecurangan Digital
Kemudahan dalam mencari informasi juga sangat mudah pula untuk menyalin dan menempel (copy paste) tanpa parafrase yang difasilitasi oleh teknologi . Hal ini menjadi masalah etika akademik yang parah karena kurangnya literasi digital kritis (critical digital literacy). Plagiarisme dipandang sebagai kegagalan integritas intelektual, menjadi praktik yang sangat umum yang dianggap bahwa setiap teks yang ditemukan di internet adalah milik publik yang bebas digunakan tanpa atribusi atau sintetis kritis (parafrase). Selain itu, yang lebih parah adalah kecurangan digital, seperti penggunaan AI (artificial intelegent) atau alat bantu lain tanpa pemahaman etis dapat merusak nilai-nilai pendidikan. literasi digital kritis (critical digital literacy) mengajarkan bahw teknologi adalah alat bantu, bukan sebagai pengganti pemikiran. Tanpa pemahaman ini, perangkat digital hanya akan memfasilitasi kecurangan dan juga menghancurkan fondasi etis dari proses belajar-mengajar.
⮚ Dampak pada Guru sebagai Role Model Intelektual
Permasalahan ini tidak hanya terletak pada pelajar atau mahasiswa, tetapi juga pada pendidik. Jika guru sendiri belum memahami betul konsep literasi digital kritis (critical digital literacy, maka pendidik mungkin secara tidak sengaja menggunakan sumber yang salah dan gagal untuk memodelkan proses verifikasi atau bahkan pendidik itu sendiri menjadi korban disinformasi yang diajarkan. Pendidikan yang sehat membutuhkan guru yang tidak hanya ahli di bidang studinya, tetapi juga mahir sebagai information curator dan critical guide di ruang digital. Kegagalan dalam pengembangan kapasitas guru akan mempermudah siklus konsumsi informasi yag pasif kepada generasi berikutnya.
C. SOLUSI : Membangun Pendidikan Sehat melalui Literasi Digital Kritis (critical digital literacy)
Untuk mengatasi krisis integritas intelektual membutuhkan pergeseran paradigma dari literasi fungsional menjadi pedagogi kritis di seluruh sistem pendidikan. Solusi ini harus bersifat institusional, metodologis, dan etis. Ada beberapa solusi untuk mengatasi masalah-masalah ini.
1. Solusi Institusional (Mengintegrasikan Kurikulum yang Transformatif)
Literasi digital kritis (critical digital literacy) harus dijalankan sebagai komponen utama yang diintegrasikan secara horizontal di setiap disiplin ilmu bukan sebagai subjek yang terpisah (Pratiwi & Purwanti, 2025).
● Ilmu Sosial, melatih siswa untuk menganalisis bias media, motif sejarah penulis, dan retorika politik di sumber digital.
● Sains, mengajarkan validasi data ilmiah, membedakan studi yang di danai oleh industri dengan penelitian independen, dan
● Bahasa dan Sastra, menggunakan alat digital untuk melacak penyebaran narasi, menanalisis bagaimana bahasa digunakan untuk memanipulasi, dan memproduksi konten digital yang beretika.
Reformasi pada kurikulum ini dapat menciptakan ekosistem yang menjadikan setiap guru sebagai pendidik literasi digital kritis (critical digital literacy).
2. Solusi Metodologis (Menerapkan lateral reading (evaluasi kredibilitas informasi) dan verifikasi multi-modal (metode mengonfirmasi keaslian)).
Metode pengajaran harus berfokus pada keterampilan verifikasi modern yang paling efektif. Salah satu tekniknya adalah lateral reading (evaluasi kredibilitas informasi). Berbeda dengan verticcal reading yang hanya membaca sumber itu sendiri. Lateral reading mengajarkan pelajar dan mahasiswa untuk segera membuka tab baru, mencari sumber lain, dan menanyakan berbagai pertanyaan, seperti “siapakah yang membuat ini?”, “apa yang dikatakan orang lain tentang sumber ini?”, dan “apakah ada bukti pendukung di tempat lain?”. Teknik ini terbukti jauh lebih efektif dalam mendiskripsikan hoaks daripada teknik check-list tradisional (Wineburg & McGrew, 2019) Selain itu, pelatihan harus mencakup verifikasi multi-modal, seperti menggunakan alat bantu untuk memeriksa metadata gambar, melacak sumber video, dan mendeteks tanda-tanda manipilasi visual, yang merupakan bentuk disinformasi yang paling persuasif saat ini.
3. Solusi Pedagogis (Membangun Budaya Skeptisisme yang Konstruktif)
Pendidikan yang sehat harus menanamkan skeptisisme konstruktif yaitu, pola pikir yang tidak menerima informasi secara membabi but, tetapi juga tidak menjadi sinis terhadap semua otoritas. Guru harus memfasilitasi diskusi yang mempertahankan argumen mereka dengan bukti yang tervalidasi. Bahkan ketika argumen-argumen tersebut bertentangan dengan pandangan awal mereka. Literasi digital krits (critical digital literacy) dalam konteks pedagogis ini, menjadi sebuah alat untuk mempromosikan tanggung jawab digital dan etika digital. Seperti yang diungkapkan oleh Altaf (2021), yaitu mengadopsi pola pikir kritis yang memberdayakan individu sebagai kontributor yang bertanggungjawab pada komunitas online, mempromosikan informasi yang akurat, dan juga membentuk masyarakat yang lebih terinformasi (Altaf, 2021).
4. Solusi Etika (Mempromosikan Kewarganegaraan Digital)
Pada akhirnya, solusi ini akan bermuara pada pembentukan kewarganegaraan digital yang bertanggung jawab. Pelajar dan mahasiswa harus diajarkan bahwa hak mereka untuk berekprsi secara digital datang dengan tanggung jawab untuk menjamin bhawa ekspresi tersebut tidak didasarkan pada kebohongan atau disinformasi yang merugikan. Hal ini merupakan inti dari literasi digital kritis, yaitu memahami bagaimana media dikonstruksi, mengapa pesan tertentu ditujukan untuk kelompokctertentu, dan kepentingan siapa saja yang dilayani olh konten yang beredar tersebut ( (UNESA, 2024).
D. Literasi Digital Kritis (critical digital literacy) sebagai penjamin tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs)
Literasi digital kritis bukan hanya solusi domestik terhadap masalah disinformasi. Tetapi merupakan infrastruktur intelektual yang secara langsung mengamankan keberhasilan agenda pembangunan global, Khususnya tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs), yang dianut dan dilokalisasikan oleh pemerintah Indonesia
⮚ SDGs. 4: Penidikan Berkualitas (Quality education).
Literasi Digital Kritis (critical digital literacy) merupakan penentu kunci untuk mencapai
SDGs. 4: Penidikan Berkualitas (Quality education). Pendidikan berkualitas memiliki tujuan yaitu, menjamin pendidikan yang inklusif, setara, dan mempromosikan peluang belajar seumur hidup bagi semua orang. Investasi dalam infrastruktur fisik dan akses internet hanya akan memberikan kesempatan untuk belajar. Namun hanya dengan literasi digital kritis (critical digital literacy) rencana-rencana tersebut bisa menghasilkan kualitas. Literasi digital kritis (critical digital literacy) berfungsi sebagai mekanisme jaminan mutu yang memastikan bahwa setiap pelajar (dari tingkat dasar hingga tingkat profesional) bisa mengakses sumber daya digital yang mampu membedakan data yang tervalidasi, penelitian yang sahih, dan marasi edukatif yang faktual. Tanpa filter yang kritis, e-learning dan akses open source akan rentan terhadap infodemik yang merusak kualitas pengetahuan yang diperoleh. Dengan demikian literasi digital kritis, adalah syarat untuk mewujudkan pendidikan sehat yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kritis dan kompeten untuk menghadapi tantangan global di tahun 2030.
⮚ SDGs. 10: Berkuragnya Kesenjangan (reduced Inequalities).
Kesenjangan digital seringkali melenggengkan ketidaksetaraan dalam akses ekonomi dan juga politik. Literasi digital kritis merupakan alat pemberdayaan yang esensial, dengan melatih masyarakat untuk mengenali penipuan digital, mengakses layanan publik digital yang aman, dan memahami hak-hak kita di ruang mya. Literasi digital kritis secara langsung dapat meningkatkan inklusi sosial dan ekonomi masyarakat, dengan memberdayakan masyarakat untuk menjadi partisipan digital yang cerdas dan terproteksi, sehingga dapat mempercepat tercapainya kesetaraan dalam kesempatan dan mengurasi risiko eksploitasi digital. Oleh karena itu, Literasi digital kritis (icritical digital literacy) merupakan jembatan kognitif yang mengubah akses digital menjadi mobilitas sosial.
PENUTUP
Literasi digital kritis (icritical digital literacy) adalah tuntutan moral dan intelektual di era disinformasi digital. Bukan hanya sekedar program pelengkap, tetapi sebagai fondasi yang harus dibangun untuk menciptakan pendidikan yang sehat. Sebuah sistem yang mampu menghasilkan warga negara yang terinformasi, rasional, dan bertanggungjawab. Selain itu, Literasi digital kritis (icritical digital literacy) adalah komitemen terhadap agenda global yang secara langsung mengamankan kualitas dan inklusi sebagai inti dari tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Sudah menjadi tugas kolektif pendidik, pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mengankat literasi digital kritis dari hanya sebuah cacatan menjadi inti dari kurikulum nasional yang menjadikannya sebagai warisan terpenting bagi generasi digital mendatang. Nalar yang kritis adalah satu-satunya benteng pertahnan yang dapat menyelamatkan kita semua dari lingkaran kebohongan.
REFERENSI
Altaf. (2021). The Role of Critical Thinking in Combating Hoaxes on Social Media. International Journal of Cybersecurity and Digital Forensics , 10 (2), 17-30.
Bawden, D. (2001). Informasi and Digital Literacies: A Riview of Concepts. Journal of Documentation , 57 (2), 218-259. https://share.google/JtHNu9Z4lR4jtupsS
GCFLearn . (2019). Digital Media Literacy: What Is An Echo Chamber. https://edu.gcfglobal.org/en/digital-media-literacy/what-is-an-echo-chamber/1/
Kurniawaty, I., Hadian, V. A., & Faiz, A. (2022). Membangun Nalar Kritis di Era Digital. Jurnal Ilmu Pendidikan , 4 (3), 3683-3690. https://www.researchgate.net/publication/360844531_Membangun_Nalar_Kritis_di_Era_Digital
Media Indonesia . (2023, July 27). E-Paper (5 dari 10 Orang di Enam KOta Besar di Indonesia Rentan Serangan Hoaks). Retrieved from Media Indonesia https://share.google/2HVB0NEI0kFtZ8NPz
Melekmedia. (2023, Maret 20). Berpikir kritis ala Taksonomi Bloom. Retrieved from https://melekmedia.org/artikel/berpikir-kritis-melalui-taksonomi-bloom/
Pariser, E. (2011). The Filter Buble: What the Internet is Hidding From You. United Kingdom: Penguin Press. https://share.google/UqyDbKmptdjrM0JAf
Pratiwi, I., & Purwanti. (2025). URGENSI BERFIKIR KRITIS DALAM MEMBENTUK KEBIJAKSANAAN MEMBACA INFORMASI DI ERA DIGITAL UNTUK MENGATASI HOAKS DAN DISINFORMASI. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial , 6 (7), 11-20. https://ejournal.warunayama.org/index.php/triwikrama/article/view/9606
Quipper Campus . (n.d.). Kampus Pedia . Retrieved from Quipper Campus. https://campus.quipper.com/kampuspedia/revolusi-industri-4-0
UNESA. (2024, Oktober 7). Literasi Digital (Digital Literacy) dan Literasi Kritis (Critical Literacy) dalam Konteks Pendidikan. S2 Pendidikan Bahasa Ingris Unesa. https://s2pendidikanbahasainggris.fbs.unesa.ac.id/post/literasi-digital-digital-literacy-dan-literasi-kritis-critical-literacy-dalam-konteks-pendidikan
Vosoughi, S., Roy, D., & Aral, S. (2018). The Spead of True and False News Online. Science , 359 (6380), 1146-1151. https://ide.mit.edu/wp-content/uploads/2018/12/2017-IDE-Research-Brief-False-News.pdf
Wineburg, S., & McGrew, S. (2019). Lateral Reading: Reading Less and Learning More When Evaluating Digital Information. Teachers College Record , 121, 40. https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3048994
Wulandari, V., Rullyana, G., & Ardiansah. (2021). Pengaruh Algoritma Filter Bubble dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet. Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi , 17 (1), 98-111. https://www.researchgate.net/publication/352792979_Pengaruh_algoritma_filter_bubble_dan_echo_chamber_terhadap_perilaku_penggunaan_internet
Nama : Nissa Nafida Alma
NIM : 25111744093
Kelas : PGSD 2025C