Kolaborasi Guru dan Artificial Intelligence Etis dan Berkelanjutan
Di era sekarang ini kita melihat mengenai padat dan cepatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Melalui rekomendasi melalui media sosial seperti instagram, chatbot cerdas seperti chatgpt, hingga sistem pembelajaran berbasis data ai telah menembus segala aspek kehidupan manusia. Dunia pendidikan pun tak luput dari dampak gelombang perubahan ini. Seperti yang dikatakan Menteri Komunikasi dan
Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Meutya Hafid,”bahwa di akhir 2024 ada 87% pelajar di Indonesia yang menggunakan AI untuk menggerjakan tugas sekolahnya. Di sekolah, universitas maupun instansi pendidikan lainya telah mengalami banyak perubahan.
Kehadiran AI banyak membantu dunia pendidikan baik di bidang administrasi, membantu penilaian, bahkan dalam proses pembelajaran itu sendiri.
2. Isi
2.1 Masalah
Namun didalam banyaknya potensi ai ini banyak munculnya kekhawatiran guru, tenaga pendidik bahkan masyarakat luas yang dimana kekhawatiran ini mengacu pada pergantian peran manusia dalam hal belajar mengajar yang akan di gantikan oleh AI. Hal ini diperkuat lagi dengan banyak hadirnya robot pengajar, chatbot cerdas, dan sistem pembelajaran daring yang semakin canggih. Bahkan banyak masyarakat yang menanyakan apakah peran guru masih relevan untuk saat ini.
Pertanyaan tersebut tentunya salah. AI adalah secerdas apapun hanyalah alat yang dibuat oleh manusia yang berfungsi untuk mempermudah pekerjaan manusia bukan untuk menggantikan pekerjaan manusia. AI juga tidak dapat menggantikan nilai nilai kemanusian seperti halnya yang dimiliki oleh guru. Justru di sinilah letak pentingnya kolaborasi antara guru dan AI.
Keduanya bukan saingan, melainkan mitra strategis yang dapat bekerja sama menciptakan pendidikan yang lebih adaptif, efisien, dan inklusif.
Bukanlah AI akan menggantikan peran seorang guru melainkan bagaimana AI dapat berkolaborasi dengan guru secara transparan, etis, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan pendidikan indonesia? Oleh sebab itu kita perlu memahami lebih dalam tentang tantangan - tantangan yang dihadapi di era digital sekarang, fakta empiris tentang AI dalam pengaruh
dunia pendidikan, serta membangun solusi konkret untuk membangun kolaborasi yang sehat dan beretika.
Lalu bagaimana AI bisa masuk dan aktif digunakan dalam kegiatan pembelajaran seperti mengolah data siswa? Pertanyaan ini biasanya muncul ketika adanya kecemasan antara transparansi dan akuntabilitas penggunaan AI dalam sistem pendidikan. Oleh itu dibutuhkan keterbukaan tentang bagaimana data siswa dikumpulkan, di proses dan digunakan. Menurut Antoniak (2023) sistem AI cenderung memiliki bias (karena data latihnya tidak inklusif) dan kurang transparan dalam cara mengambil keputusan. Tanpa transparansi, guru, siswa maupun orang tua sulit memahami atau memercayai hasil kerja AI, dan risiko kesalahan atau ketidakadilan meningkat.
Hal etis lainnya yang perlu diperhatikan adalah AI biasanya mengumpulkan data dalam bentuk besar soal performa, waktu, gaya belajar dll, yang kemudian di analisis nah hal ini menimbulkan pertanyaan lagi dimana siapa yang memiliki akses dalam mengakses hal tersebut. Apakah siswa dan orang tua telah menyetujui penyimpan data dalam AI? Hal ini menimbulkan tantangan bias algoritmik yang mana jika pelatihan AI diberikan dari kalangan yang notabennya lebih unggul mungkin saja pelatihan AI tersebut tidak dapat dipahami oleh sang penerima itu sendiri, tentu yang mungkin adanya perbedaan budaya. Hal ini sangat berdampak bahkan mengakibatkan kesenjangan sosial. Ini sendiri sangat bertentangan dengan SDGs point 4 namun teknologi yang sama dapat menjadi masalah jika tidak dapat ditangani dengan baik.
Di banyak negara berkembang atau daerah dengan sumber daya terbatas, akses terhadap infrastruktur teknologi, internet cepat, perangkat digital, pelatihan guru seringkali masih rendah. Jika institusi hanya mengandalkan AI tanpa memperhitungkan kesiapan guru atau siswa, maka justru menciptakan “dua kecepatan” kelompok yang siap dan mampu mendapat manfaat AI, dan kelompok yang tertinggal. Hal ini menjadi tantangan keadilan dan inklusi. Dalam konteks SDG 4, tentang keadilan akses pendidikan dan SDGs 9 tentang infrakturuktur yang inklusif persoalan akses dan kualitas masih menjadi kendala besar.
2.2 Fakta
Faktanya peran Ai bukanlah menjadi pengganti seorang guru namun lebih tepatnya AI sebagai asisten guru itu sendiri. Di lapangan AI dapat menyusun soal latihan pembelajaran, membuat rencana pembelajaran, menganalisis pembelajaran, dan menilai hasil kerja siswa. Menurut penelitian MDPI (2024), guru yang memanfaatkan AI dalam kelas justru mengalami peningkatan produktivitas dan kepuasan kerja, karena beban administratif berkurang signifikan. Dengan demikian guru dapat lebih berfokus dalam interaksi manusia seperti memberikan motivasi, berdialog dengan siswa, dan mengembangkan karakter siswa.
Institusi pendidikan kini mulai mengembangkan kerangka etika AI. The International Educator (2024) menekankan tujuh prinsip utama: keadilan, transparansi, privasi,
akuntabilitas, kolaborasi, pengawasan manusia, dan perbaikan berkelanjutan. Dapat kita lihat bahwasanya di negara maju seperti Singapura telah menerapkan ini yang mana AI hanya digunakan sebagai alat bantu yang transparan dan dapat diawasi.
Menurut laporan Unesco (2024) lebih dari 70% platform edutech global mengumpulkan data siswa dalam bentuk besar, namun hanya sebagian kecil yang memiliki ke transparan dalam
siapa yang berhak mengakses data tersebut. Situasi ini diperkuat oleh kenyataan bahwa kepemilikan data pendidikan sering kali berada dalam area yang tidak jelas secara hukum. Berdasarkan laporan dari Education Week (2024), di banyak negara, data siswa yang dihimpun oleh platform digital dipandang sebagai "milik pribadi." Karena disimpan dalam platform eksternal bukan platform pribadi di bawah kendali instansi pendidikan dan pemerintah. Akibatnya akses ke dalam data tersebut menjadi terbatas baik bagi guru maupun tenaga pendidik itu sendiri selaku pengguna utama AI.
Kesenjangan tidak hanya terjadi pada siswa, tetapi juga pada kesiapan guru dan sekolah. Laporan UNESCO Global Education Monitoring (2023) menyebutkan bahwa banyak guru di negara berkembang belum mendapatkan pelatihan memadai dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini menyebabkan sebagian guru kesulitan mengintegrasikan AI ke dalam proses belajar-mengajar secara efektif.
Selain kompetensi guru, faktor infrastruktur juga menjadi penghambat besar. World Bank (2024) menegaskan bahwa kualitas listrik, jaringan internet, dan ketersediaan perangkat digital masih menjadi persoalan utama di banyak wilayah Afrika, Asia Selatan, dan sebagian Asia Tenggara. Bahkan, di Indonesia sendiri, survei Badan Pusat Statistik (BPS, 2023) menunjukkan bahwa sekitar 36% sekolah di daerah tertinggal belum memiliki akses internet stabil.
Masalah keterjangkauan juga menjadi kendala utama. Menurut laporan GSMA (2024), ratusan juta orang di dunia tidak dapat menggunakan internet seluler karena biaya perangkat dan layanan masih terlalu tinggi. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti hanya sebagian kecil siswa yang benar-benar bisa mengakses platform pembelajaran berbasis AI.
2.3 Solusi
Melihat fakta bahwa AI bukan pengganti guru melainkan asisten pembelajaran, solusi utama yang perlu dikembangkan adalah membangun ekosistem kolaboratif antara guru dan teknologi AI secara etis dan berkelanjutan. Artinya, kebijakan pendidikan, pelatihan guru,
serta pengembangan sistem AI harus berjalan beriringan agar peran guru tetap menjadi pusat dalam proses pendidikan. Langkah pertama yang harus diperhatikan yaitu adalah pengembangan kompetensi guru. Banyak guru di daerah daerah kurang terbiasa menggunakan teknologi canggih dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu perlunya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidik dalam melaksanakan pelatihan kepada guru bukan lagi mengenalkan teknologi canggih melainkan cara mengimplementasikan teknologi itu ke dalam pembelajaran itu sendiri. Hal yang perlu diperhatikan lagi yaitu
algoritma pembelajaran mesin yang harus dirancang agar tidak sekadar mengukur hasil kognitif siswa, tetapi juga mendukung perkembangan karakter, kreativitas, dan empati. Guru tetap memegang peran utama dalam aspek ini, sementara AI berfungsi membantu
menganalisis data pembelajaran dan memberikan rekomendasi, bukan menggantikan interaksi emosional antara guru dan murid. Dari solusi tadi dapat menegaskan peran guru sebagai pembentuk nilai dan karakter. Yang mana AI dapat memproses data dan mengotomatisasi namun hanya guru yang paham sosial dan emosi siswa. Dapat disimpulkan dengan dukungan dari AI guru dapat lebih fokus terhadap aspek kemanusiaan.
Perlunya aturan dalam penggunaan AI. Artinya penggunaan AI di sekolah maupun kampus tidak dapat digunakan secara bebas tanpa pedoman. AI juga harus melewati tahap seleksi yang etis. AI tidak hanya berfungsi sebagai alat efisiensi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Perlunya kolaborasi dengan orang tua yang mana jika aturan ini dibuat tanpa persetujuan dari orang yang terdampak oleh aturan ini sendiri tentunya aturan tidak dapat dipenuhi secara maksimal. Guru sebagai pengguna utama AI di kelas harus memiliki kapasitas untuk memahami cara kerja, risiko, serta batasan etika teknologi yang mereka gunakan. Dengan cara ini, pengawasan manusia (human oversight) tetap menjadi kunci agar AI tidak mengambil keputusan penting tanpa pertimbangan moral atau pedagogis.
Institusi pendidikan dan pemerintah harus bekerjasama dalam membuat regulasi tentang perlindungan aman data siswa. Data siswa dikumpulkan melalui AI harus disetujui terlebih dahulu oleh siswa dan orang tua siswa. Setiap siswa dan keluarga berhak mengetahui data apa yang dikumpulkan, untuk tujuan apa, dan siapa yang memiliki akses terhadapnya.
Regulasi ini juga harus memastikan bahwa data pribadi siswa tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial atau tujuan lain di luar konteks pendidikan. AI yang dingunakan juga perlu di kembangkan secara inklusif. Pengembangan AI tidak boleh hanya dilakukan dalam satu sudut pandang, tetap harus memperhatikan aspek aspek sosial seperti budaya, bahasa, dan kemampuan siswa di setiap daerah. Ini ditujukan agar tidak ada lagi ketimpangan di daerah itu sendiri. Solusi yang perlu diperhatikan lagi yaitu pemerintah dan pengembang AI perlu memastikan pemerataan akses teknologi, terutama di daerah yang masih tertinggal.
SDGs poin 4 menekankan “pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua,” yang berarti kemajuan teknologi pendidikan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Dengan dukungan infrastruktur digital yang merata, setiap siswa, tanpa memandang latar
belakang ekonomi atau geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan AI sebagai alat pembelajaran.
pemerintah harus berfokus pada pemerataan infrastruktur digital. Tidak semua daerah di negara berkembang memiliki akses terhadap internet cepat, perangkat digital, atau listrik yang stabil padahal hal-hal tersebut merupakan pondasi utama bagi penerapan AI dalam pembelajaran. Dalam konteks SDGs 9, negara perlu berinvestasi pada pembangunan
infrastruktur digital yang menjangkau daerah terpencil, termasuk penyediaan jaringan internet murah, laboratorium komputer di sekolah, dan fasilitas berbasis teknologi yang dapat digunakan secara bersama. Upaya ini tidak hanya mendorong inklusi digital, tetapi juga memperkuat daya saing pendidikan nasional di era global.
Keterkaitan antara peran AI dan guru dalam dunia pendidikan sangat erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas dan tujuan ke-9 tentang Infrastruktur Industri dan Inovasi yang Inklusif.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas menempatkan kepentingan memastikan pendidikan inklusif dan adil bagi semua, serta mempromosikan kesempatan belajar selama hidup. Disinilah penerapan AI bisa berfungsi sebagai alat untuk melebarkan capaian pendidikan, misalnya melalui sistem pembelajaran adaptasi yang bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan murid. Akan tetapi, AI pun bisa menimbulkan ketimpangan baru jika tidak disertai dengan kebijakan yang inklusif. Jika hanya sebagian sekolah yang memiliki akses ke perangkat AI atau pelatihan guru, maka prinsip kesetaraan pendidikan akan terancam. Oleh sebab itu, pelibatan pemerintah dan lembaga pendidikan dalam memperluas akses digital menjadi langkah penting untuk memastikan teknologi ini benar-benar mendukung SDGs 4.
Sementara itu, SDGs 9: Inovasi dan Infrastruktur yang Inklusif dan Berkelanjutan menargetkan pengembangan infrastruktur yang resisten dan pengembangan kemampuan teknologi di semua sektor, termasuk pendidikan. Di sini, pengembangan infrastruktur digital menjadi prasyarat mutlak bagi kesuksesan integrasi AI di pendidikan. Pemerintah harus berinvestasi dalam sumber daya untuk memperluas infrastruktur internet, membangun laboratorium komputer, dan menyediakan perangkat digital yang terjangkau di semua daerah, termasuk daerah tertinggal. Melalui metode ini, pendidikan berbasis AI bukan hanya dirasakan oleh sekolah-sekolah perkotaan, tapi juga oleh murid di pedesaan.
Dengan demikian, kolaborasi antara guru dan AI dapat menjadi kekuatan untuk mencapai beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat akses pendidikan, membangun infrastruktur yang inklusif, serta menegakkan etika dan transparansi dalam penggunaan teknologi.
3. Kesimpulan
Dari keseluruhan analisis ini, dapat disimpulkan bahwa AI bukanlah ancaman untuk guru, tetapi mitra strategis berupa insan yang membantu mengebangkan masa depan pendidikan yang lebih adaptif, etis, dan manusiawi. Tantangan utama bukan pada kecanggihan
teknologinya, tetapi bagaimana manusia dalam hal ini guru, lembaga pendidikan, dan pemerintah dapat mengarahkan teknologi tersebut untuk kepentingan kemanusiaan.
Peran guru tetap tak tergantikan karena AI, secerdas apapun, tidak memiliki empati, nilai moral, dan kepekaan sosial. Justru, AI dapat menjadi alat yang membantu guru mengurangi beban administratif, menganalisis hasil belajar, dan memberikan rekomendasi pembelajaran yang lebih personal bagi siswa. Kolaborasi ini akan menciptakan ruang bagi guru untuk fokus pada aspek yang tidak dapat digantikan oleh mesin: membangun karakter, nilai, dan semangat belajar siswa.
Namun, untuk menjadikan kerjasama ini berkelanjutan dan adil, beberapa langkah strategis perlu dilakukan, yaitu:
1. Meningkatkan kemampuan pendidik dalam literasi digital dan etika penggunaan AI.
2. Membangun infrastruktur digital yang merata menurut semangat SDGs 9.
3. Menetapkan regulasi perlindungan data yang jelas dan tegas untuk memastikan keamanan informasi siswa.
4. Melibatkan semua pihak guru, siswa, orang tua, pemerintah, dan pengembang teknologi dalam perumusan kebijakan AI yang transparan dan inklusif.
Jika langkah-langkah ini dilakukan, maka kehadiran AI justru akan memperkuat tujuan SDGs 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDGs 9 tentang infrastruktur inovatif yang inklusif.
Kolaborasi etis antara guru dan AI bukan hanya memungkinkan efisiensi dalam pembelajaran, tetapi juga membuka jalan menuju sistem pendidikan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpusat pada manusia.
Nama : Aditya Farendra Aji Cahyono
Nim :25111744129
Kelas : D PGSD 2025