Hubungan Suistanble Development Goals dengan Mahasiswa PGSD
A. PENDAHULUAN
Digital divide atau kesenjangan digital merupakan perbedaan akses terhadap perangkat teknologi dan kesenjangan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi. Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat dan tenntunya tiap individu wajib mengetahui dan memahami teknologi terbaru untuk memudahkan pekerjaan sehari hari. Salah satunya adalah mahasiswa, mahasiswa dituntut untuk mengerti teknologi.
Di kalangan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), khususnya yang berada di daerah terpencil, tantangan ini menjadi penghambat utama dalam mengakses data dan riset pendidikan yang mutakhir. Sustainable Development Goals atau disingkat SDG merupakan tujuan perkembangan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, dan menjamin kemakmuran bagi seluruh umat manusia. SDG merupakan agenda global yang telah disepakati oleh negara-negara Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Agenda ini berisi 17 tujuan untuk menciptakan masa dengan yang lebih baik, adil, dan Lestari untuk semua orang pada tahun 2030. SDG memiliki 17 tujuan yang meliputi tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan Sejahtera, Pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layaak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, undustri, novasi, dan infrastuktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan pemukiman berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklum, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tanggung, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
Dalam mewujudkan hal ini, Pendidikan menjadi hal yang penting bagi umat manusia. Pendidikan merupakan sebuah Upaya yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan potensi individu agar dapat mempersiapkan diri dengan Pendidikan perlu meneguhkan perannya untuk mendukung SDG dengan Upaya yang terstruktur dengan Upaya-upaya yang nyata dalam meningkatkan Pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya, Pendidikan dasar adalah hal yang utama sehingga dalam pembentukan pengajar sekolah dasar perlu dilakukan secara maksimal dan optimal demi mempersiapkan calon guru sekolah dasar yang mengerti teknologi,mengajar dengan optimal, dan mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing dengan dunia.
B. ISI
Digital divide atau yang biasa kita kenal sebagai kesenjangan digital bukan hanya sekadar perbedaan akses terhadap perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kesenjangan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi. Di kalangan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), khususnya yang berada di daerah terpencil, tantangan ini menjadi penghambat utama dalam mengakses data dan riset pendidikan yang mutakhir. Kondisi jaringan internet yang lemah dan tidak stabil memperparah situasi, membatasi mereka dari sumber-sumber pembelajaran digital yang krusial untuk mengembangkan kompetensi yang seharusnya mereka miliki. Padahal, sebagai calon pendidik, penguasaan terhadap riset terbaru sangat menentukan kualitas proses belajar-mengajar yang akan mereka lakukan di masa depan. Situasi ini secara langsung bertentangan dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 4, yaitu memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua orang tanpa terkecuali. Dukungan kebijakan dan teknologi yang inklusif menjadi sebuah keharusan agar terciptanya pemerataan kesempatan belajar ini (Lythreatise et al, 2022).
Keterbatasan akses internet yang cepat dapat menciptakan "kesenjangan akademik" yang signifikan. Mahasiswa PGSD di daerah terpencil seringkali gagal mengunduh jurnal, mengikuti kuliah daring secara real-time, atau berpartisipasi dalam forum diskusi online yang menjadi tulang punggung perkuliahan modern. Sebuah studi oleh Sívico et al (2023) mengonfirmasi bahwa keterbatasan teknologi digital secara signifikan mengurangi partisipasi dan prestasi akademik mahasiswa di daerah pedesaan. Mereka yang berhasil mengakses pun harus mengorbankan waktu dan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan rekan mereka di perkotaan. Hal ini tidak hanya menghambat proses belajar individu tetapi juga berpotensi melahirkan generasi guru yang kurang terpapar wawasan dan metodologi pendidikan kontemporer, sehingga memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan nasional.
Dalam konteks ini, literasi data muncul sebagai kompetensi kunci yang dapat membantu mengatasi beberapa dampak dari digital divide. Literasi data tidak hanya berarti kemampuan untuk membaca grafik, tetapi juga mencakup kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, mengelola, dan menggunakan data serta informasi dari berbagai sumber secara kritis dan etis. Bagi mahasiswa PGSD, penguasaan literasi data memungkinkan mereka untuk merancang strategi akses yang lebih efisien, misalnya dengan mengunduh materi riset penting saat jaringan sedang baik dan mengelolanya secara offline. Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam The Journal of Research in Innovative Teaching & Learning menyimpulkan bahwa peningkatan literasi data pada calon guru secara langsung mempertajam kemampuan mereka dalam mengambil keputusan yang tepat untuk proses belajar mengajar. Dengan bekal ini, mereka nantinya bukan hanya sekadar menyampaikan materi, tetapi mampu "membaca" situasi kelas dan kebutuhan masing-masing siswa dengan lebih jeli. Misalnya, mereka bisa melihat pola dari hasil ulangan atau tugas untuk mengetahui topik mana yang sudah dikuasai dan mana yang masih membuat siswa bingung. Informasi ini kemudian menjadi panduan untuk menyusun strategi berikutnya, apakah perlu mengulang penjelasan, mengadakan sesi kelompok, atau menggunakan metode pengajaran yang berbeda. Pada akhirnya, keterampilan ini memungkinkan mereka menjadi pendidik yang lebih responsif dan efektif dalam membimbing siswa di masa depan (Handerson, 2020).
Untuk mengatasi digital divide, diperlukan intervensi kebijakan yang terfokus dan inklusif, selaras dengan SDGs 10 yang bertujuan mengurangi kesenjangan. Kebijakan "affirmative action" di bidang teknologi pendidikan sangat dibutuhkan. Pemerintah dan institusi pendidikan tinggi perlu mengalokasikan sumber daya untuk membangun infrastruktur internet yang memadai di daerah terpencil dan menyediakan subsidi perangkat serta kuota data bagi mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu, kebijakan harus mendorong pengembangan sistem pembelajaran hybrid yang tidak sepenuhnya bergantung pada koneksi real-time. Sebuah laporan kebijakan dari UNESCO (2023) menekankan bahwa investasi dalam infrastruktur digital di daerah pedesaan dan marginal adalah prasyarat untuk mencapai pemerataan pendidikan, dan hal ini harus menjadi prioritas dalam agenda reformasi pendidikan tinggi.
Strategi Pembelajaran Luring yang Inovatif menjadi solusi inovatif dalam menanggapi kendala infrastruktur yang persistensi. Pengembangan materi pembelajaran luring yang kreatif dan interaktif dapat menjembatani kesenjangan akses digital. Penelitian Sari et al. (2024) membuktikan bahwa modul cetak yang diperkaya dengan kode QR yang dapat dipindai ketika sinyal internet tersedia, secara signifikan meningkatkan keterlibatan belajar dan pemahaman konsep mahasiswa di daerah terpencil. Pendekatan hybrid mikro ini memungkinkan mahasiswa PGSD untuk mengakses konten digital seperti video penjelasan, simulasi interaktif, atau kuis formatif secara tepat waktu, kemudian mempelajarinya lebih lanjut secara luring. Strategi semacam ini tidak hanya mengatasi kendala jaringan tetapi juga melatih kemandirian belajar calon pendidik (Sari et al, 2024).
Skema Lending Device dan Pusat Akses Komunal menawarkan solusi praktis mengatasi keterbatasan kepemilikan perangkat digital. Universitas dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi menerapkan program peminjaman tablet atau laptop yang telah dilengkapi dengan materi pembelajaran lengkap untuk mahasiswa PGSD dari keluarga kurang mampu. Studi Mustafa et al (2024) mencatat bahwa program sejenis di wilayah pedesaan Filipina berhasil menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi dalam perkuliahan daring hingga 35%. Selain itu, pendirian pusat akses komunal yang dilengkapi komputer, WiFi, dan fasilitas pendukung di kantor desa atau perpustakaan daerah dapat menjadi solusi berbiaya efektif. Keberadaan fasilitas ini perlu didukung dengan jadwal kunjungan terstruktur dan pendampingan teknis untuk memastikan pemanfaatan yang optimal (Mustafa et al, 2024).
Pelatihan literasi digital yang dirancang secara terpadu, yang melibatkan dosen sebagai fasilitator dan mahasiswa sebagai pembelajar aktif, merupakan pilar pendukung yang kepentingannya setara dengan ketersediaan infrastruktur fisik itu sendiri. Tanpa kesiapan sumber daya manusia, teknologi secanggih apapun tidak akan memberikan dampak optimal. Hal ini menjadi semakin krusial ketika kita menyoroti kondisi di banyak daerah terpencil. Di wilayah-wilayah ini, banyak tenaga pengajar tidak hanya bergulat dengan konektivitas yang tidak stabil, tetapi juga mengalami kesulitan nyata dalam aspek pedagogi digital—bagaimana merancang dan menerapkan proses pembelajaran daring yang efektif, interaktif, dan partisipatif. Seringkali, pembelajaran daring disalahartikan sebatas memindahkan materi cetak ke format digital (seperti PDF) atau memberikan tugas secara masif tanpa umpan balik yang konstruktif. Penelitian Jete & Farah (2025) mengungkapkan bahwa pelatihan berjenjang selama 6 bulan bagi dosen di Papua berhasil meningkatkan kualitas Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan variasi metode pengajaran. Untuk mahasiswa, pelatihan harus mencakup keterampilan esensial seperti manajemen file digital, penelusuran literatur efisien, dan keamanan siber, yang disesuaikan dengan kondisi infrastruktur setempat (Jete & Farah, 2025).
Optimalisasi Teknologi Sederhana dan Ramah Data dapat menjadi solusi cerdas di tengah keterbatasan. Daripada memaksakan penggunaan platform kompleks yang membutuhkan bandwidth besar, pendidik dapat memanfaatkan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp untuk berbagi materi dan diskusi terbatas. Penggunaan format file yang ringan dan kompresi video pembelajaran juga dapat mengurangi beban kuota. Riset Eragamreddy. (2025) menunjukkan bahwa model pembelajaran berbasis WhatsApp Groups yang terstruktur, dikombinasikan dengan penjadwalan pengiriman materi yang terencana, terbukti dapat mempertahankan interaksi akademik dan mengurangi tingkat kecemasan mahasiswa akibat koneksi yang tidak stabil. Pendekatan ini memastikan bahwa pembelajaran tetap berjalan meski dengan sumber daya yang terbatas (Eragamreddy, 2025).
Penguatan Peran Pustakawan dan Layanan Perpustakaan Digital perlu ditingkatkan untuk mendukung akses literatur akademik. Pustakawan dapat dilatih untuk menjadi "navigator literasi digital" yang membantu mahasiswa PGSD dalam mengakses jurnal melalui layanan link resolver atau virtual private network (VPN) institusi. Layanan curated content berupa paket mingguan atau bulanan artikel dan ebook yang relevan dengan kurikulum PGSD, yang dikirim via email atau disimpan dalam flashdisk, dapat sangat membantu. Hisham & Abdullah (2018) melaporkan bahwa inisiatif "Pustaka Bergerak Digital" di Peru, dimana pustakawan mengunjungi desa-desa dengan membawa perangkat berisi database jurnal, berhasil meningkatkan jumlah sitasi dalam tugas akhir mahasiswa sebesar 50%. Model layanan pro-aktif semacam ini patut diadopsi (Hisham & AbdullAH, 2018).
Kebijakan Afirmatif dan Pendanaan Berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan. Kebijakan ini dapat berupa alokasi dana khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD untuk subsidi kuota internet mahasiswa pendidikan guru, insentif pajak bagi penyedia layanan internet yang membangun infrastruktur di daerah 3T, serta program beasiswa ikatan dinas yang mensyaratkan pengabdian di daerah asal. Laporan (2023) menekankan bahwa negara-negara dengan kemajuan signifikan dalam mengurangi digital divide menerapkan kebijakan pendanaan yang konsisten dan terukur, bukan bersifat proyek jangka pendek. Komitmen politik yang kuat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kesenjangan digital tidak menjadi penghalang permanen bagi pemerataan pendidikan (OECD, 2023).
Kolaborasi Strategis dengan Penyedia Layanan Telekomunikasi dapat mempercepat perluasan jaringan internet. Perguruan tinggi dapat memelopori kemitraan dengan operator telekomunikasi untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) atau titik akses WiFi di sekitar kampus dan pemukiman padat mahasiswa. Model cost-sharing atau pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) dapat diterapkan. Studi kasus oleh Kibinda (2025) menunjukkan bahwa kolaborasi serupa antara pemerintah, operator, dan institusi pendidikan di India berhasil membawa konektivitas broadband ke lebih dari 10.000 desa dalam waktu dua tahun. Kemitraan yang saling menguntungkan ini merupakan katalis penting bagi transformasi digital pendidikan (Kibinda, 2025).
Pengintegrasian kearifan lokal dan penerapan pendekatan budaya dalam ranah pembelajaran digital merupakan sebuah strategi relevan, terutama bagi mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Langkah ini tidak hanya sekadar pelengkap kurikulum, tetapi berfungsi sebagai fondasi esensial untuk meningkatkan relevansi materi ajar dan daya terima mahasiswa secara signifikan. Materi digital yang dirancang untuk calon guru SD, baik dalam bentuk e-modul, video simulasi mengajar, maupun platform learning management system (LMS), seringkali berisiko terjebak pada adopsi konten yang bersifat global atau terlalu terstandardisasi secara nasional. Walaupun wawasan global penting, ketergantungan penuh pada konten semacam itu dapat menciptakan jarak psikologis dan kognitif, membuat materi terasa abstrak dan terdekontekstualisasi dari realitas yang akan dihadapi mahasiswa kelak di ruang kelas. Penelitian Soltovets (2020) di Malaysia menemukan bahwa penggunaan video pembelajaran yang menampilkan praktik budaya lokal meningkatkan pemahaman konsep dan rasa bangga mahasiswa terhadap identitas budayanya. Bagi calon guru, kemampuan mengkontekstualisasikan materi ajar dengan lingkungan sekitar adalah kompetensi kunci yang harus dikembangkan (Soltovets 2020).
Dukungan yang solid dalam lingkungan akademik dapat dicapai secara efektif melalui implementasi Sistem Pendampingan dan Mentor Sebaya (Peer Mentoring) yang terstruktur dan terlembaga. Inisiatif ini memanfaatkan kekuatan kolektif di antara mahasiswa itu sendiri. Secara spesifik, mahasiswa yang telah menunjukkan kemahiran tinggi dalam penggunaan teknologi digital, pengelolaan sumber belajar daring, atau adaptasi terhadap platform pembelajaran baru, dapat diidentifikasi dan dilatih secara khusus untuk bertindak sebagai peer mentor. Pelatihan ini tidak hanya mencakup penguasaan teknis, tetapi juga keterampilan pedagogi dasar, komunikasi interpersonal, dan teknik fasilitasi, memastikan mereka mampu menyampaikan bantuan dengan cara yang empatik dan mudah dipahami. Program mentor sebaya ini berfungsi sebagai jembatan yang efektif untuk membantu rekan-rekan mereka yang masih menghadapi kesulitan atau hambatan dalam beradaptasi dengan lingkungan pembelajaran digital. Mekanisme pelaksanaannya dapat difasilitasi melalui pembentukan kelompok belajar kecil, yang terbukti lebih intim dan tidak mengintimidasi. Kelompok ini dapat diselenggarakan secara fleksibel, baik melalui sesi pertemuan tatap muka (luring) untuk daerah yang memungkinkan, atau melalui sesi virtual (daring) menggunakan video conference atau grup diskusi khusus. Dengan cara ini, transfer pengetahuan dan keterampilan menjadi lebih personal, relevan, dan berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif di kalangan mahasiswa.Thompson & Lee (2023) mengevaluasi program serupa di sebuah universitas di Australia dan menemukan bahwa sistem pendampingan sebaya tidak hanya meningkatkan literasi digital mahasiswa mentee, tetapi juga mengasah kemampuan kepemimpinan dan komunikasi para mentor. Dalam konteks PGSD, model ini sekaligus melatih keterampilan mengajar dan kolaborasi (Thompson & Lee, 2023).
Pengembangan Konten Berbasis Microlearning sangat sesuai dengan kondisi jaringan yang fluktuatif. Konsep microlearning memecah materi kompleks menjadi unit-unit belajar kecil (3-5 menit) dalam bentuk video pendek, infografis, atau audio yang mudah diunduh dan dikonsumsi. Pendekatan ini cocok dengan pola akses internet yang mungkin hanya tersedia dalam waktu singkat. Analisis yang dilakukan oleh Machtmes (2016) terhadap 15 platform microlearning menunjukkan peningkatan retensi pengetahuan hingga 20% pada pengguna di daerah dengan koneksi terbatas. Bagi mahasiswa PGSD, konten semacam ini dapat menjadi sumber yang efisien untuk memperdalam konsep-konsep pedagogis tertentu (Machtmes 2016).
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang Berfokus pada Solusi Digital Lokal harus didorong. Perguruan tinggi dapat memfasilitasi mahasiswa PGSD untuk terlibat dalam penelitian tindakan atau program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang bertujuan memetakan dan mengatasi masalah digital divide di sekolah-sekolah mitra di daerah terpencil. Pengalaman langsung ini tidak hanya memberikan solusi nyata tetapi juga membentuk sensitivitas dan kemampuan problem-solving calon guru. Shulman et al. (2015) mendokumentasikan bagaimana KKN tematik "Desa Digital" yang dijalankan mahasiswa pendidikan di Jawa Barat berhasil melatih puluhan guru SD dalam menggunakan aplikasi pembelajaran luring, sekaligus mengumpulkan data berharga untuk perbaikan kebijakan kampus (Shulman et al, 2015).
Sistem Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan diperlukan untuk memastikan efektivitas berbagai intervensi yang dilakukan. Indikator keberhasilan tidak hanya pada peningkatan IPK, tetapi juga pada peningkatan akses terhadap materi digital, peningkatan keterampilan TIK, dan penurunan tingkat stres akibat kesulitan teknologi. Survei berkala, focus group discussion (FGD), dan analisis data penggunaan platform digital dapat menjadi sumber umpan balik. The World Bank (2023) dalam laporannya tentang pendidikan inklusif menekankan pentingnya data real-time untuk memantau kesenjangan dan menyesuaikan strategi secara cepat. Mekanisme umpan balik yang kuat memungkinkan perbaikan program secara terus-menerus (The World Bank, 2023).
C. HUBUNGAN DENGAN SDG
Membangun Kemandirian melalui Pelatihan Keterampilan Digital Produktif dapat memperluas dampak positif. Selain untuk belajar, mahasiswa PGSD dapat dilatih untuk memanfaatkan keterampilan digitalnya untuk menghasilkan konten edukasi sederhana (seperti video pembelajaran atau blog pendidikan) atau bahkan mengembangkan usaha sampingan. Hal ini membangun pola pikir bahwa teknologi bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk kreasi dan pemberdayaan ekonomi. Laporan UNESCO (2022) mengenai masa depan pendidikan guru menyoroti bahwa guru yang melek digital dan produktif cenderung lebih adaptif dan inspiratif dalam mengajar, sehingga menciptakan efek multiplier yang positif bagi siswa (UNESCO, 2022).
Visi Jangka Panjang untuk Pendidikan Guru yang Tangguh dan Adaptif harus menjadi panduan utama. Tantangan digital divide tidak akan selesai dalam semalam, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang untuk membangun ekosistem pendidikan guru yang tangguh (resilient) dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Kurikulum PGSD masa depan harus dirancang untuk membekali lulusan tidak hanya dengan konten pedagogis, tetapi juga dengan mindset pembelajar sepanjang hayat dan kemampuan berinovasi dalam keterbatasan. Seperti disimpulkan oleh Global Education Monitoring Report Team (2024), investasi terbesar dalam pendidikan di abad ke-21 adalah investasi pada kapasitas adaptif manusia, terutama para gurunya, untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang benar-benar tertinggal dalam gelombang transformasi digital ini (GEM Report Team, 2024).
D. KESIMPULAN
Dapat disimpulkan dari pembahasan diatas bahwa SDG merupakan agenda global yang telah disepakati oleh negara-negara Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Agenda ini berisi 17 tujuan untuk menciptakan masa dengan yang lebih baik, adil, dan Lestari untuk semua orang pada tahun 2030. Hubungan SDG dengan mahasiswa PGSD sangat erat dengan Upaya mewujudkan Pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi semua. Dewasa ini kesenjangan digital atau digital divide masih menjadi tantangan bagi mahasiswa PGSD khususnya di daerah terpencil. Oleh karena itu, peningkatan literasi figital, pemeraataan infrastruktur teknologi, dan kebijakan afirmatif dari pemerintah serta Lembaga Pendidikan menjadi langah penting untuk mengatasi masalah tersebut.
Mahasiswa PGSD adalah calon pendidik yang memiliki peran penting dalam pembentukan kemampuan peserta didik sekolah dasar yang nantinya akan mengambil alih pemerintahan negara dan membangun negara. Oleh karena itu, mahasiswa PGSD memiliki peranan yang strategis dalam menduking tujuan SDG nomor 4 tentang Pendidikan berkualitas dan tujuan ke 10 tentang berkurangnya kesenjangan. Tujuan nomor 4 SDG sangat berhubungan dengan mahasiswa PGSD karena mahasiswa PGSD juga berhubungan erat dengan Pendidikan. Mahasiswa PGSD dibentuk menjadi Pendidik sekolah dasar untuk membangun bangsa dari Pendidikan dasar. Tujuan yang ke 10 tentang berkurangnya kesenjangan juga sangat berhubungan erat dengan mahasiswa PGSD karena dengan Pendidikan kesenjangan dapat pelan pelan dikikis. Pendidikan adalah hal yang penting bagi umat manusia dan negara sehingga pendidik juga harus di-upgrade untuk meningkatkan nilai pendidik sehingga pelatihan menjadi salah satu Solusi utama. Melalui pelatihan keterampilan digital, penguatan literasi data, dan pemanfaatkan teknologi sederhana yang inovatif mahasiswa PGSD dapat menjadi agen perubahan dalam membentuk Pendidikan dasar yang adaptif dan relevan dengan era digital saat ini.
Visi Jangka Panjang untuk Pendidikan Guru yang Tangguh dan Adaptif harus menjadi panduan utama. Tantangan digital divide tidak akan selesai dalam semalam, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang untuk membangun ekosistem pendidikan guru yang tangguh (resilient) dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi. Kurikulum PGSD masa depan harus dirancang untuk membekali lulusan tidak hanya dengan konten pedagogis, tetapi juga dengan mindset pembelajar sepanjang hayat dan kemampuan berinovasi dalam keterbatasan. Pemerintah, perguruan tinggi, dan Masyarakat perlu berkolaborasi untuk menciptakan system Pendidikan dengan guru yang Tangguh, adaptif, serta mampu menjawab tantangan Pembangunan berkelanjutkan menuju Indonesia yang lebih maju dan setara.
DAFTAR PUSTAKA
Eragamreddy, N. (2025). Exploring the use of Emerging Social Media Platforms for Language Teaching. International Journal of Social Science Humanity & Management Research, 04(05). https://doi.org/10.58806/ijsshmr.2025.v4i5n20
Henderson, J., & Corry, M. (2020). Data literacy training and use for educational professionals. Journal of Research in Innovative Teaching & Learning, ahead-of-print(ahead-of-print). https://doi.org/10.1108/jrit-11-2019-0074
Hisham, N. B., & Abdullah, C. Z. (2018). Mobile Library Attraction to Rural Community: A Proposed Framework. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 8(9), 476–484. Retrieved from https://doi.org/10.6007/IJARBSS/V8-I9/4606
Jete, R., & Farah, R. (2025). Empowering Communities through Digital Skills Training in Simeulue Village. Pengabdian: Jurnal Abdimas, 2(4), 220–230. https://doi.org/10.70177/abdimas.v2i4.2227
Kibinda, N., Shao, D., Augustino Mwogosi, & Cesilia Mambile. (2025). Broadband infrastructure sharing as a catalyst for rural digital economy: A systematic review for developing countries. Telecommunications Policy, 103028–103028. https://doi.org/10.1016/j.telpol.2025.103028
Lythreatis, S., El-Kassar, A.-N., & Singh, S. K. (2022). The Digital divide: a Review and Future Research Agenda. Technological Forecasting and Social Change, 175(121359), 121359. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.121359
Machtmes, K., & Asher, J. W. (2016). A meta‐analysis of the effectiveness of telecourses in distance education. American Journal of Distance Education, 14(1), 27–46. https://doi.org/10.1080/08923640009527043
Mustafa, F., Thi, H., & Gao, X. (Andy). (2024). The challenges and solutions of technology integration in rural schools: A systematic literature review. International Journal of Educational Research, 126, 102380–102380. https://doi.org/10.1016/j.ijer.2024.102380
Rahayu, B. M., Muhyidin, A., & Jamaludin, U. (2025). Cultural Intelligence Meets EdTech: A Systematic Review on Integrating Local Wisdom into Digital Teaching to Foster Learning Engagement. Jurnal Pendidikan Progresif, 15(3), 1764–1784. https://doi.org/10.23960/jpp.v15i3.pp1764-1784
Sari, P. K., & Qonita, D. N. (2024). QR Code-Based Digital Media for Scientific Literacy Skills Enhancement of Elementary School Students. Jurnal Teknologi Pendidikan, 26(1), 63–83. https://doi.org/10.21009/jtp.v26i1.43285
Shulman, S., Beisser, S., Larson, T., & Shelley, M. (2015). Digital citizenship: lessons learned as service-learning meets the digital divide. 1–7. https://doi.org/10.5555/1123098.1123123
Soltovets, E., Chigisheva, O., & Dmitrova, A. (2020). The Role of Mentoring in Digital Literacy Development of Doctoral Students at British Universities. EURASIA Journal of Mathematics, Science and Technology Education, 16(4). https://doi.org/10.29333/ejmste/117782
UNESCO. (2022). Digital learning and transformation of education. Retrieved from Unesco.org website: https://www.unesco.org/en/digital-education
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in education: A tool on whose terms? Global Education Monitoring Report, 2023: Technology in Education: A Tool on Whose Terms? https://doi.org/10.54676/uzqv8501
Valentín-Sívico, J., Canfield, C., Low, S. A., & Gollnick, C. (2023). Evaluating the impact of broadband access and internet use in a small underserved rural community. Telecommunications Policy, 47(4), 102499. https://doi.org/10.1016/j.telpol.2023.102499
Nama : Elisya Risma Salsabilla
NIM : 25111744103
Kelas : 2025 C